Defenisi Ilmu Ekonomi

Sebelum menjelaskan mengenai defenisi ilmu ekonomi, ada baiknya kita terlebih dahulu menjelaskan mengenai masalah ekonomi. Masalah Ekonomi  muncul bersamaan dengan hadirnya manusi di planet ini, Adam dan Hawa merupakan sepasang anak manusia yang pertama hadir di planet ini menghadapi masalah ekonomi yang berkenan dengan masalah pakaian, pangan dan papan.

Dalam perkembangannya selanjutnya, masyarakat pra-sejarah pun terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi. Mereka mempergunakan sumberdaya yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ilmu Ekonomi merupakan suatu bidang ilmu pengetahuan yang mengalami perkembangan yang sangat cepat seiring dengan terbitnya karya monumental Adam Smith yang berjudul "An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations". Adam Smith dipandang sebagai bapak ilmu ekonomi, karena dialah yang mengembangkan ilmu ini secara sistematis dan terpisah dari ilmu-ilmu lainnya, misalnya terpisah dari ilmu filsafat dan hukum. Para ilmuan memberi gelar khusus pada ilmu ekonomi dengan sebutan "Rajanya ilmu Sosial" (the prince if social science).

gagasan radikal Adam Smith adalah the Invisible hand yang dia cetuskan pada abad ke-18, merupakan ikhtisar dari hukum permintaan dan penawaran dan menjelaskan bagaimana ketertarikan dan dorongan dari kedua faktor tersebut menguntungkan masyarakat secara keseluruhan (conway,200:6). Ide pokok Adam Smith dalam The Infisible Hand adalah tidak ada yang saah dengan orang yang bertindak untuk kepentingan dirinya sendiri.  Dipasar bebeas, kekuatan gabungan dari semua orang yang mengajar kepentngannya sendiri akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan dan memperkaya semua orang.

Dalam karya monumentalnya  yang berjudul “An Inqury Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” Adam Smith mengemukakan suatu pandangan yang perlu digarisbawahi, yaitu:
“ (setiap individu) tidak bermaksud untuk memenuhi kepentingan publik, atau mengetahui seberapa banyak dia mengetahuinya...dengan mengarahkan industri(nya) sedemikian rupa sehingga menghasilkan nilai terbesar, dia hanya dia hanya menginginkan keuntungan sendiri. Dalam hal ini, seperti di dalam banyak kasus lainnya, dirinya dipimpin oleh tangan yang tidak terlihat untuk melakukan sesuatu yang bukan merupakan bagian dari maksudnya dengan mengejar kepentingannya sendiri dia sering kali juga memenuhi kepentingan masyarakat dari pada ketika dia benar-benar bermaksud untuk memenuhinya. Saya tidak pernah mengetahui hal baik dilakukan oleh mereka yang memang sengaja berdagang untuk kepentingan publik”

Perkembangan dan modernisasi kegiatan ekonomi di berbagai negara sangat memengaruhi perkembangan pemikiran ekonomi yang sangat luas dan kompleks. Akibatnya, analisis-analisis dalam ilmu ekonomi telah menjadi lebih kompleks dan memberikan jawaban yang lebih lengkap mengenai kegiatan suatu perekonomian (Djoyodipuro,1997).

Jati diri ilmu ekonomi semakin sulit diidentifikasi lagi. Karena perkembangan ilmu ini sudah semakin jauh dari akarnya, yaitu sebagai rumpun ilmu sosial. Perkembangan mutakhir ilmu ini akhirnya semakin mendekati ilmu eksakta atau ilmu pasti. Akibatnya, berbagai problema ekonomi yang sejatinya merupakan persoalan sosial kemanusian, akhirnya diselesaikan dengan pendekatan matematis dan eksak yang sangat kaku, kering, kosong dari dimensi sosial kemasyarakatan (Triono, 2012:2).

Pertanyaan yang patut diajukan adalah ilmu apakah yang paling berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia di atas planet ini?. Jawabannya adalah ilmu ekonomi?. Ilmu ini yang dianggap paling bertanggungjawab terhadap nasib sekitar 7  miliar umat manusia di planet. Bahkan ada pihak yang menyatakan bahwa hidup matinya manusia di muka bumi ini ada di tangan ilmu ekonomi (Triono, 2012:1). Berjuta buruh yang telah mencucurkan keringat dari hari ke hari, apakah mereka telah mendapatkan upah/gaji yang layak atau tidak?, ilmu ekonomi-lah yang bisa menjawabnya. Apakah ilmu ekonomi bisa menjelaskan krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997-an yang menjelma menjadi krisis multidimensi?. Pertanyaan itu merupakan tantangan bagi pakar ekonomi, baik di masa kini maupun di masa yang akan datang.

Kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yaitu οἶκος (oikos) yang berarti keluarga (rumah tangga), dan νόμος (nomos) berarti peraturan, aturan, hukum. Secara umum kata ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga atau negara. Istilah  atau kata ekonomi pertama kali diperkenalkan oleh Xenophone (427 SM), istilah tersebut dia kemukakan dalam karyanya yang berjudul Oikonomikus (Natsir, 2009:14). 

Definisi tentang ilmu ekonomi telah banyak dikemukakan oleh para ekonom, salah satu di antaranya yang paling lengkap adalah yang dikemukakan oleh Prof. Paul. A. Samuelson  yang akrab dengan panggilan Samuelson, beliau lahir pada tahun 1915 di Gary Indiana. Dia seorang pakar ekonomi pemenang hadiah nobel di bidang ekonomi pada tahun 1970.

Samuelson mendefinisikan ilmu ekonomi sebagai berikut:
  “.......economics is the study of how people and society end up choosing, with or without the use of money, to employ scarce productive resources that could have alternative use, to produce various commodities and ditribute them for consumption, now or in the future, among various persons and groups in society”. 
Jika definisi tersebut diterjemahkan secara  bebas maka (Sukirno, 2012:9) definisi ilmu ekonomi adalah:
”...ilmu ekonomi adalah studi mengenai bagaimana individu-individu dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa menggunakan uang, dengan menggunakan sumberdaya yang terbatas, tapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa, dan mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang, kepada berbagai individu dan golongan masyarakat.”
Dari definisi tersebut ditemukan sejumlah ide penting, antara lain: (i) Kelangkaan, (ii) Pilihan dan (iii) Sumber daya (Winardi, 2010:2).Ilmu ekonomi hanya mempersoalkan barang-barang yang memiliki sifat-sifat: (i) berguna bagi manusia dan (ii) langka. Benda-benda yang memiliki sifat-sifat tersebut dinamakan barang ekonomi.
Selain Samuelson, banyak ahli ekonomi yang telah menyumbangkan pikirannya untuk mendefinisikan ilmu ekonomi, diantara adalah:


  1. McConnell and Brue (2005:3) menyatakan: definition of economics “It is the social science concerned with the efficient use of scarce resources to achieve the maximum satisfaction of economic wants”.
  2. Djoyodipuro (1991:5) ekonom Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, berpendapat bahwa ilmu ekonomi adalah  “ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dalam memenuhi kebutuhan materinya yang banyak dan bersifat dinamis dengan sarana yang terbatas dan  mempunyai kegunaan alternatif”

Dari tiga definisi tersebut di atas ada satu kata kunci yakni kelangkaan atau kekurangan (scarcity) sumber daya sebagai pemuas kebutuhan. Kebutuhan masyarakat adalah keinginan masyarakat untuk memperoleh atau mendapatkan barang dan jasa. Barang dan jasa kebanyakan diproduksi di dalam negeri dan sebagian lagi harus diimpor dari manca negara, misalnya beras dari Thailand dan daging dari Australia.

Keinginan untuk mendapatkan barang dan jasa dibedakan menjadi dua kelompok, yakni: (1). Keinginan yang disertai dengan kemampuan untuk membeli, dan (2). Keinginan yang tidak disertai oleh kemampuan membeli. Keinginan yang disertai dengan kemampuan untuk membeli inilah yang dinamakan  oleh JM. Keynes sebagai permintaan efektif (effective demand). Jika semua benda-benda atau alat pemuas kebutuhan manusia tersedia dalam jumlah yang berlimpah, maka baik ilmu ekonomi maupun pakar (ahli) ekonomi tidak akan dibutuhkan keberadaannya.
Jika kita mengacu pada definisi yang dikemukakan oleh Djoyodipuro, maka  dapat disimpulkan bahwa seperti halnya dengan ilmu hukum dan sosiologis, maka pokok bahasan ilmu ekonomi adalah hubungan antar manusia, untuk alasan itu maka ilmu ekonomi merupakan bagian dari ilmu sosial. Hubungan antar manusia yang dimaksud adalah hubungan didalam usaha untuk  memenuhi kebutuhan materi yang beragam dan dinamis. Ilmu ekonomi hanya berkenaan dengan kebutuhan materi seperti kebutuhan akan pangan, sandang dan papan (McConnell and Brue, 2005: 1).

Kebutuhan manusia cenderung meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Kecenderungan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: tingkat pendidikan yang dilaluinya, lingkungan pergaulannya, jumlah anggota keluarganya, seleranya  yang makin berkembang dan keterbukaan daerahnya dengan dunia luar serta dampak dari perkembangan IT yang mendukung gencarnya iklan khususnya melalui TV maupun di mass media lainnya  (Djoyodipuro, 1997).

Secara biologi manusia membutuhkan udara, air, pakaian, perumahan. Masyarakat kontemporer juga membutuhkan barang dan jasa untuk meningkatkan standar hidupnya. Kebutuhan manusia yang tak terbatas diperhadapkan dengan sumber daya (resources) sebagai sarana pemenuh kebutuhan yang terbatas (scarcity), akibatnya hanya sebagian dari kebutuhan yang dapat dipenuhi dan lainnya merupakan daftar keinginan belaka.

Djoyodipuro (1991: 6) menyatakan:
“Keinginan terhadap barang tertentu yang didukung oleh daya beli merupakan permintaan terhadap barang tersebut atau permintaan efektif (effective demand). Agar permintaan terhadap suatu barang dapat terpenuhi, maka perlu dipertemukan dengan penawaran barang yang sama. Pertemuan antara permintaan dan penawaran disebut pasar”

(sumber :Pengantar Ekonomi Mikro : Dr. M.Natsir, SE., M.Si)


2 Comments

  1. Alhamdulillah ..
    nambah lagi deh ilmuku ..
    terima kasih , sangat bermanfaat ..
    lumayan buat ilmu konomi pada semester awal kuliah :D

    ReplyDelete
Previous Post Next Post