Konsep Harga

Harga adalah jumlah uang (ditambah beberapa barang kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya (Swastha, 2010)

Harga adalah apa yang harus di berikan oleh konsumen (pembeli) untuk mendapatkan suatu produk (Lamb et.al. 2001)

Salah satu gejala ekonomi yang sangat penting dan berhubungan dengan prilaku petani baik sebagai produsen maupun sebagai konsumen adalah harga (Mubyarto, 1994). Dalam arti yang paling sempit, harga (price) adalah jumlah uang yang akan di bebankan atas suatu produk atau jasa. Lebih luas lagi, harga adalah jumlah dari seluruh nilai yang ditukar konsumen atas manfaat-manfaat memiliki atau menggunakan produk atau jasa tersebut (Kotler dan Armstrong, 1999).

Harga memegang peranan penting dalam mengambil keputusan jangka panjang maupun jangka pendek.Dalam jangka panjang harga-harga itu hendaknya member optimis untuk alokasi sumber daya dan kepuasan konsumen.Dalam jangka pendek, harga-harga itu harus memudahkan perdagangan dan arus peredaran yang tepat waktunya (Kustiah, dkk, 1986).

Harga suatu barang dan jumlah barang yang diperjualbelikan ditentukan oleh permintaan dan penawaran dari barang tersebut.Oleh karena itu, untuk menganalisis mekanisme penentuan harga dan jumlah barang yang di perjual belikan maka perlu dilakukan analisis permintaan dan penawaran atas suatu barang tertentu yang terdapat dipasar. Keadaan suatu pasar dikatakan seimbang apabila jumlah yang ditawarkan penjual pada suatu harga tertentu adalah sama dengan jumlah yang diminta para pembeli pada harga tersebut. Harga suatu barang dan jumlah barang yang diperjualbelikan adalah ditentukan dengan melihat keadaan ekuilimbrium dalam suatu pasar. Keadaan ekuilimbrium tersebut dapat ditunjukan sebagai berikut : (Sukirno, 2005).



Grafik di atas menggambarkan terjadinya harga keseimbangan sebagai akibat dari perpotongan antara kurva permintaaan dan penawaran. Apabila harga berada di atas harga keseimbangan maka jumlah barang ditawarkan lebih besar dari pada jumlah yang diminta, barang-barang tidak laku  dan menumpuk sehingga terpaksa harga diturunkan. Sebaliknya kalau harga berada dibawah harga keseimbangan maka jumlah barang yang ditawarkan lebih sedikit dari pada jumlah barang yang diminta sehingga pembeli saling berebut, persediaan barang segera menipis dan harga naik lagi (Mubyanto, 1989).

Harga yang terjadi di pasar merupakan perpotongan antara kurva permintaan dan kurva penawaran.Tetapi dalam kenyataan terdapat harga pada tingkat petani dan konsumen disamping harga pedagang pembentukan harga yang muruni terjadi pada tingkat harga pedagang besar karena hanya pada tingkat ini terdapat persaingan yang agak sempurna dan pada umumnya penjual dan pembeli memiliki pengetahuan yang baik tentang situasi pasar pada suatu waktu tertentu. Harga eceran dan harga pada tingkat petani tinggal memperhitungkan dari harga pedagang besar yaitu dengan menambah dan mengurangi dengan apa yang disebut margin pemasaran (Mubyarto, 1989).
Menurut Winardi (1981) harga jual tidak dapat disamakan dengan harga pokok.Jika harga jual adalah nilai barang dan jasa untuk dijual atau dipertukarkan dengan sejumlah uang kepada konsumen, maka harga pokok adalah jumlah dari pengorbanan-pengorbanan yang dinyatakan berupa uang (atau jumlah biaya-biaya) yang perlu guna mencapai, mempertahankan atau menjual benda-benda ekonomi.

Kartasapoetra (1992) menyatakan bahwa ada tiga subyek yang menentukan dalam pembentukan harga suatu produk pertanian di pasaran yaitu (1) produsen dengan biaya produksi yang telah dikeluarkan sehingga produk itu terwujud dan siap untuk di pasarkan, (2) konsumen dengan daya beli dan dasar-dasar yang kuat kebutuhan serta kesukaannya, (3) pemerintah dengan peraturan dan ketentuan harga sebagai pengendali tata pasaran. Sedangkan menurut Husein (1999), terdapat empat dasar dalam menetapakan harga yaitu (1) berdasarkan biaya, (2) berdasarkan analisa pulang pokok, (3) berdasarkan persepsi pembeli, dan (4) berdasarkan persaingan.

Winardi (1981) bahwa tujuan penetuan harga pokok dalam suatu usaha adalah :
1. Penilaian produk yang telah selesai diproduksi
2. Untuk menggantikan harga yang dapat dicapai dan harga penjualan
3. Sebagai control mengenai prinsip ekonomi dilaksanakan dalam suatu usaha. Dengan demikian tujuan pokok perhitungan harga adalah untuk mencapai suatu dasar bagi harga permintaan di pasar agar tidak mengalami kerugian.

Kadariah (1994) harga adalah tingkat kemampuan suatu barang untuk ditukar dengan barang lain. Selanjutnya dikatakan bahwa suatu barang mempunyai harga karena barang itu berguna dan langka, artinya jumlah yang tersedia kurang dibandingkan dengan jumlah yang diperlukan dan jika salah satu barang dari syarat yang dipenuhi maka barang tersebut tidak mempunyai harga.Harga merupakan nilai dari suatu barang atau jasa yang diperdagangkan.Harga dapat terjadi bila kekuatan tarik menarik antara produsen dan konsumen bertemu dipasar.

Mubyarto (1989) menjelaskan bahwa salah satu gejala ekonomi yang paling penting berhubungan dengan prilaku petani baik sebagai produsen maupun konsumen adalah harga atau nilai tukar dari barang dan jasa.Selanjutnya Stanton (1988) mengemukakan bahwa harga adalah alat ukur yang dinyatakan dalam bentuk uang dimana seorang pembeli atau konsumen dapat memperoleh suatu barang dan jasa setelah bersedia melepaskan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan.
Secara konseptual pasar merupakan kelembagaan yang otonom. Dalam bentuk yang ideal, maka mekanisme pasar di yakini akan mampu mengatasi persoalan-persoalan ekonomi dengan pengawasan politik dan sosial yang minimal dari pemerintah dan komunitas. Pasar tak lagi bermakna sebagai tempat atau lokasi belaka, namun sudah meluas sebagai bagain penentu aspek moral kehidupan kolektif di tingkat desa hingga nasional.Dalam kehidupan sektor pertanian, dimana mereka seakan-akan membangun dunia sendiri, misal timbulnya pedagang kaki tangan dan pedagang komisioner (Syahyuti, 2004).

Nitisemeto (1981) mengemukakan bahwa salah satu untuk bersaing adalah harga.Penentuan harga dilakukan dengan memperhatikan beberapa factor seperti harga pokok, politik harga serta penawaran dan permintaan.Harga adalah nilai suatu barang atau jasa dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut seseorang atau perusahaan bersedia untuk melepaskan barang dan jasa yang dimilikinya adalah jumlah uang yang dinyatakan dengan nilai tukar satuan benda tertentu.
Dapat pula dilihat bahwa besarnya nilai tukar yang dibayarkan untuk memperoleh suatu barang banyak di tentukan persetujuan antara penjual dan pembeli. Dengan kata lain tinggi rendahnya harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Suatu barang mempunyai harga karena barang itu berguna dan jumlahnya terbatas sehingga disebut sebagai barang ekonomis.Harga merupakan persoalan yang penting karena bukan hanya menyangkut penjual, melainkan jugadipengaruhi oleh pembeli yaitu buying decision dari pembeli.Dalam menetapkan harga juga harus mengetahui bagaimana reaksi konsumen terhadap harga tertentu, karena harga sering dijadikan indicator bagi konsumen (Assauri, 1990).

Post a Comment

Previous Post Next Post