Jakarta – Alokasi belanja modal terus mengalami peningkatan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2014 direncanakan mencapai RP205,8 triliun atau 2,0 persen terhadap PDB.
“Seakan-akan belanja modal lebih kecil itu tidak betul, belanja modal di luar APBN Rp205,8 triliun lebih ekspansif dari pada ditahun 2013,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam jumpa pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (16/8/2013).
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. Ia memaparkan peningkatan alokasi anggaran belanja modal dalam RAPBN 2014 tersebut dilakukan dalam rangka mengakomodasi keperluan anggaran pertama untuk menjamin ketersediaan infrastruktur dasar. “Ini termasuk infrastruktur energi, ketahanan pangan dan komunikasi,” ujarnya.
Kedua upaya peningkatan domestic connectivity, ketiga meningkatkan kemampuan pertahanan meujuh minimum essential forces (MEF),
Keempat mendukung pendanaan kegiatan multiyears dan terakhir meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap dampak negative akibat perubahan iklim dan meningkatknan kesiagaan dalam menghadapi bencana.
Dalam rangka mendukung tercapainya sasaran-sasaran pembagunan sesuai dengan kebijakan maka, sambung dia, kebijakan pengalokasian belanja modal pada Kementerian/Lembaga (K/L) harus mempertimbangkan kontribusi K/L terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta kemampuan penyerapan anggaran.
“Serta mendukung pelaksanaan Masterplan Perencanaan dan Perluasan Pembagunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan Metropolitan Priority Area (MPA),” tuturnya.
Sebelumnya alokasi anggaran belanja modal pada APBNP 2013 sebesar Rp192,6 triliun. Dan berdasarkan APBN 2013 sebesar Rp184,4 triliun.
“Seakan-akan belanja modal lebih kecil itu tidak betul, belanja modal di luar APBN Rp205,8 triliun lebih ekspansif dari pada ditahun 2013,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam jumpa pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (16/8/2013).
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. Ia memaparkan peningkatan alokasi anggaran belanja modal dalam RAPBN 2014 tersebut dilakukan dalam rangka mengakomodasi keperluan anggaran pertama untuk menjamin ketersediaan infrastruktur dasar. “Ini termasuk infrastruktur energi, ketahanan pangan dan komunikasi,” ujarnya.
Kedua upaya peningkatan domestic connectivity, ketiga meningkatkan kemampuan pertahanan meujuh minimum essential forces (MEF),
Keempat mendukung pendanaan kegiatan multiyears dan terakhir meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap dampak negative akibat perubahan iklim dan meningkatknan kesiagaan dalam menghadapi bencana.
Dalam rangka mendukung tercapainya sasaran-sasaran pembagunan sesuai dengan kebijakan maka, sambung dia, kebijakan pengalokasian belanja modal pada Kementerian/Lembaga (K/L) harus mempertimbangkan kontribusi K/L terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan serta kemampuan penyerapan anggaran.
“Serta mendukung pelaksanaan Masterplan Perencanaan dan Perluasan Pembagunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan Metropolitan Priority Area (MPA),” tuturnya.
Sebelumnya alokasi anggaran belanja modal pada APBNP 2013 sebesar Rp192,6 triliun. Dan berdasarkan APBN 2013 sebesar Rp184,4 triliun.