Menurut pengertian sehari-hari, permintaan diartikan secara absolut yaitu menunjukkan jumlah barang yang dibutuhkan, sedangkan dari sudut pandang ilmu ekonomi, permintaan mempunyai arti apabila didukung oleh daya beli konsumen yang disebut dengan permintaan efektif. Jika permintaan hanya didasarkan atas kebutuhan saja dikatakan sebagai permintaan absolut (Nicholson, 1995).
Kemampuan membeli seseorang tergantung atas dua unsur pokok yaitu, pendapatan yang dibelanjakan dan harga barang yang dikehendaki. Apabila jumlah pendapatan yang dapat dibelanjakan oleh seseorang berubah, maka jumlah barang yang diminta juga akan berubah. Demikian juga halnya apabila harga barang yang dikehendaki berubah maka jumlah barang yang dibeli juga akan berubah (Sudarsono, 1990). Terdapat dua model dasar permintaan yang berkaitan dengan harga, pertama adalah kenaikan harga menyebabkan para pembeli mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti terhadap barang yang mengalami kenaikan harga (substitusi atau komplementer). Bila kenaikan harga suatu barang menyebabkan permintaan barang lain meningkat (hubungan positif), disebut barang substitusi (Nicholson, 1995). Apabila harga turun maka orang mengurangi pembelian terhadap barang lain dengan menambah pembelian terhadap barang yang mengalami penurunan harga. Penurunan harga suatu barang menyebabkan penurunan permintaaan barang-barang substitusinya, dimana barang substitusi adalah barang yang dapat berfungsi sebagai pengganti barang lain (Nicholson, 1995). Bila dua jenis barang saling melengkapi, penurunan harga salah satunya mengakibatkan kenaikan permintaan akan yang lainnya dan sebaliknya jika terjadi kenaikan harga salah satunya akan mengakibatkan penurunan permintaan terhadap barang yang lainnya. Bila kenaikan harga suatu barang menyebabkan permintaan barang lain menurun (hubungan negatif), maka disebut barang komplementer (Nicholson, 1995)
Samuelson & Nordhaus (1996) menyatakan bahwa hal yang sama terkait harga dan permintaan, yaitu bahwa seseorang dalam usaha memenuhi kebutuhannya, pertama kali yang akan dilakukan adalah pemilihan atas berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan, selain itu juga dilihat apakah harganya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Jika harganya tidak sesuai, maka ia akan memilih barang dan jasa yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dalam analisis ekonomi diasumsikan bahwa, permintaan suatu barang sangat dipengaruhi oleh harga dari barang itu sendiri (ceteris paribus). Permintaan seseorang atau masyarakat terhadap suatu barang ditentukan oleh banyak faktor, antara lain: harga barang itu sendiri, harga barang lain yang mempunyai kaitan erat dengan barang tersebut, pendapatan masyarakat, cita rasa masyarakat dan jumlah penduduk maka dapat dikatakan bahwa permintaan terhadap suatu barang dipengaruhi oleh banyak variabel (Nicholson, 1991).
Teori permintaan diturunkan dari perilaku konsumen dalam mencapai kepuasan maksimum dengan memaksimumkan kegunaan yang dibatasi oleh anggaran yang dimiliki. Hal ini tentu dapat dijelaskan dengan kurva permintaan, yaitu kurva yang menunjukkan hubungan antara jumlah maksimum dari barang yang dibeli oleh konsumen dengan harga alternatif pada waktu tertentu (ceteris paribus), dan pada harga tertentu orang selalu membeli jumlah yang lebih kecil bilamana hanya jumlah yang lebih kecil itu yang dapat diperolehnya.
Sudarsono (1990), mengelompokkan kerangka pemikiran Marshall bersifat parsial karena berdasarkan konsep ceteris paribus dimana permintaan dianggap sebagai kurva. Sementara itu Leon Walras lebih bersifat general karena memasukkan semua variabel yang mempengaruhi jumlah barang yang diminta. Sejalan dengan pemikiran Walras, beberapa ahli mengemukakan pendapatnya. Lipsey, Steiner dan Purvis (1990) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat permintaan (determinant of demand) adalah harga komoditi itu sendiri, rata-rata penghasilan rumah tangga, harga komoditi yang berkaitan, selera (taste), distribusi pendapatan diantar rumah tangga, dan besarnya populasi.
Sudarsono (1980) mengatakan bahwa, tujuan dari teori permintaan adalah mempelajari dan menentukan berbagai faktor yang mempengaruhi permintaan. Faktor-faktor yang dimaksud adalah harga barang itu sendiri, harga barang lainnya (bersifat substitusi atau komplementer), pendapatan dan selera konsumen. Disamping variabel-variabel yang disebutkan diatas, maka distribusi pendapatan, jumlah penduduk, tingkat preferensi konsumen, kebijaksanaan pemerintah, tingkat permintaan dan pendapatan sebelumnya turut mempengaruhi permintaan terhadap suatu barang.
Selanjutnya Reksoprayitno (2000), memilah perkembangan teori permintaan konsumen atas dua bagian yaitu: teori permintaan statis dan teori permintaan dinamis. Teori permintaan statis dinamakan juga sebagai teori permintaan tradisional, yang memusatkan perhatiannya pada prilaku konsumen serta beberapa faktor lain yang mempengaruhi permintaannya. Faktor-faktor ini antara lain adalah: harga barang yang diminta, harga barang lainnya, tingkat pendapatan dan selera. Teori permintaan statis ini didasarkan pada beberapa asumsi yaitu: permintaan pasar merupakan total permintaan perseorangan (individu), konsumen berperilaku rasional, sementara harga dan pendapatan dianggap tetap dan termasuk dalam teori permintaan statis ini adalah teori utilitas ordinal (ordinal utility theory) dan teori kardinal utilitas (cardinal utility theory).
Teori utilitas ordinal dan teori utilitas kardinal merupakan pendekatan teori tingkah laku konsumen. Pendekatan nilai guna (utility) kardinal atau sering disebut teori nilai subyektif bahwa dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitatif/dapat diukur. Teori ini berpandangan bahwa keseimbangan konsumen dalam memaksimumkan kepuasan atas konsumsi berbagai macam barang, dilihat dari seberapa besar uang yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang yang akan memberikan nilai guna marginal yang sama besarnya dengan menggunakan alat analisis marginal utility.
Pendekatan nilai guna ordinal atau disebut analisis kurva indiferen yaitu manfaat yang diperoleh masyarakat dari mengkonsumsikan barang tidak dapat diukur/kualitatif dengan menggunakan alat analisis indifference curve atau kurva kepuasan sama.
Selain itu terdapat teori utility (nilai guna) yang merupakan teori ekonomi yang mempelajari kepuasan atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dari mengkonsumsikan barang/jasa. Nilai guna ini dibedakan diantara dua pengertian, yaitu marginal utility (kepuasan marginal) dan total utility. Marginal utility merupakan pertambahan atau pengurangan kepuasan sebagai akibat adanya pertambahan atau pengurangan penggunaan satu unit barang tertentu. Sedangkan total utility yaitu keseluruhan kepuasan yang diperolehdari mengkonsumsi sejumlah barang tertentu.
Dalam teori ekonomi besarnya permintaan atas suatu barang biasanya dihubungkan dengan tingkat harganya. Faktor selain harga dianggap tidak mengalami perubahan. Sifat hubungan diantara tingkat harga suatu barang dengan jumlah permintaan atas barang tersebut disebut hukum permintaan. Hukum permintaan menyatakan, Jika harga suatu barang naik, maka jumlah yang diminta akan barang tersebut turun. Dan jika harga suatu barang turun, maka jumlah barang yang diminta tersebut naik ceteris paribus (Sukirno, 2003).
Tags
Pengantar Ekonomi