Ada
tiga sistem ekonomi yang ada di muka bumi ini yaitu Kapitalis, sosialis dan Mix
Economic. Sistem ekonomi tersebut merupakan sistem ekonomi yang berkembang
berdasarkan pemikiran barat. Selain itu, tidak ada diantara sistem ekonomi yang
ada secara penuh berhasil diterapkan dalam perekonomian di banyak negara.
Sistem ekonomi sosialis atau komando hancur dengan bubarnya Uni Soviet. Dengan
hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat
sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih.
Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih
buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang
jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan
kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di
negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan
ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini.
Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan
karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang
lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau
kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang
kelebihannya.
Karena
kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang
menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan
negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama
Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas
Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada
Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa
umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab.
Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini
sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara
Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi
Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam.
Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi
sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan
untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk
menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam
diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna
mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat
sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim
tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya
sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi
juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus
ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan
untuk akhirat.
Menurut
Islam, kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum syara’. Artinya, ada yang
boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan atau dengan kata lain harus
ada etika. Kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk
kehidupan di dunia maupun di akhirat adalah merupakan ibadah kepada Allah
S.W.T. Semua kegiatan dan apapun yang dilakukan di muka bumi, kesemuannya
merupakan perwujudan ibadah kepada Allah S.W.T. Dalam Islam, tidak dibenarkan
manusia bersifat sekuler yaitu, memisahkan kegiatan ibadah/ uhrowi’ dan
kegiatan duniawi.
Tags
Ekonomi Syariah
Assalamualaikum
ReplyDeleteAlhamdulillah bermanfaat sekali