Tujuan dan Jenis Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter atau politik moneter adalah kebijakan yang meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh Bank Sentral untuk mempengaruhi (mengubah) penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah tingkat bunga, dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat.

Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain:

  1.  Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang
  2. Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri
  3. Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral
  4. Mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).


Jenis kebijakan moneter

Kebijakan moneter kuantitatif
Kebijakan moneter dalam rangka untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar yang bersifat kuantitatif antara lain:


  • Discount Policy (politik diskonto), artinya kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga bank dalam rangka untuk memperlancar likuiditas sehari-hari
  • Open Market Policy (politik pasar terbuka atau operasi pasar terbuka), artinya kebijakan untuk       memperjualbelikan surat-surat berharga oleh Bank Sentral di pasar uang
  • Cash Receive Ratio (politik cadangan kas atau giro wajib minimum), artinya kebijakan untuk           menaikkan atau menurunkan cadangan kas yang harus ada di bank-bank umum.

Kebijakan moneter kualitatif

  • Plafon Credit Policy (politik pagu kredit), artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat
  • Moral Suation Policy (politik pembujukan moral), artinya Bank Sentral menghimbau kepada bank-   bank umum untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi secara makro agar arus uang dapat berjalan   dengan lancar.


sumber : http://blogbelajar-pintar.blogspot.com

Post a Comment

Previous Post Next Post